OJK akan Atur lagi Bunga Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru mengenai batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

7

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.