KATEGORISASI INDUSTRI: OJK Akan Atur Ulang Bank Asing

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur ulang kategorisasi bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan pengaturan ulang mengenai kategorisasi bank asing merupakan bagian dari harmonisasi pengaturan bank di wilayah Asean.
Screen Shot 2014-08-12 at 5.14.47 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 12 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.