Rawan Gugatan WTO, Larangan Impor di Bawah US$100 Memunculkan Efek Domino

Rencana Pemerintah Indonesia untuk memberlakukan larangan penjualan barang impor dengan harga di bawah US$ 100 atau setara Rp. 1,5 juta di situs perniagaan daring (e-commerce), akan menimbulkan efek domino tidak hanya ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tetapi juga penerimaan pajak, hingga potensi gugatan di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.