IMPLEMENTASI ATURAN EKUITAS MINIMUM: P2P Lending Modal Cekak Bertambah

Jumlah perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending yang tidak memenuhi batas minimal ekuitas Rp2,5 miliar justru bertambah saat kewajiban itu diimplementasikan mulai hari ini. Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan sanksi.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.