PENCABUTAN MORATORIUM FINTECH P2P LENDING: Ekuitas Turut di Pertimbangkan

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pencabutan moratorium izin pendirian penyelenggara financial technology peer-to-peer (P2P) lending baru, akan mempertimbangkan sejauh mana pemain yang eksis memenuhi kewajiban ekuitas minimal.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.