PEMENUHAN MODAL MINIMUM PINJOL: OJK Siap Jatuhkan Sanksi

Otoritas Jasa Keuangan siap melancarkan sanksi kepada penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi alias financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending jika tidak memenuhi ketentuan modal minimum hingga tenggat waktu.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.