Kementerian ESDM Perpanjang Batas Waktu Lelang Blok Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengumumkan perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2023 selama 14 hari.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.