Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan payung hukum sebagai pedomanĀ  penyusunan menyusun Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL). Beleid itu diyakni Peraturan Menteri ESDM nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman PJBL dari Pembangkit Tenaga Listrik yang memanfaatkan Sumber Daya Energi Terbarukan.

6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.