Kementerian ESDM Perpanjang Batas Waktu Lelang Blok Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengumumkan perpanjangan batas waktu akses dan pemasukan Dokumen Partisipasi Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2023 selama 14 hari.