JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mempersiapkan dua surat edaran mengenai edukasi dan perlindungan konsumen, menyusul tiga aturan yang saat ini telah dirilis.
Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo mengatakan kedua aturan batu tersebut akan dirilis dalam waktu dekat, menyusul tiga surat edaran yang berturut-turut dirilis sejak awal tahun ini.
Peraturan terkait:
SE OJK No.1/SEOJK.07/2014
SE OJK No.2/SEOJK.07/2014
Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 7 Agustus 2014.