Pemerintah akan menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Regulasi ini diharapkan memperkuat perekonomian domestik dan Indonesia bisa memiliki kesamaan dengan negara lain dalam upaya menjaga DHE di pasar keuangan domestik.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 01 Maret 2023.