Jakarta – Impor produk plastik berupa Biaxially-oriented Polyethylene (BoPET) adal Tiongkok, India, dan Thailand tengah diselidiki oleh Komite Antidumping Indonesia (Kadi) karena diduga kual dijual di pasar lokal dengan harga dumping.
Produk selaput poliester yang terbuat dari rentangan Polythylene Terephthalate (PET) yang dimaksud adalah yang memiliki pos tarif atau kode Harmonized System (HS) 3920.62.00.00. Penyelidikan Kadi telah dimulai sejak 25 Juli 2014.
Peraturan Terkait:
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 06 Agustus 2014.