RUU PPSK: Berbagi Peran Pengawasan

Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Desember 2022. Aturan itu diharapkan mampu memperkuat peran kelembagaan dan menjaga daya tahan sektor keuangan di Tanah Air.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.