Panja RUU P2SK: Spin Off UUS Bank Tetap Wajib, Tapi Diatur Ulang

Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menyepakati bahwa pemisahan (spin off) unit usaha syariah atau UUS perbankan tetap diwajibkan, setelah memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan yang dimaksud akan diatur ulang melalui revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) existing.

SumberA: Investor Daily. Jumat, 25 November 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.