Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menyepakati bahwa pemisahan (spin off) unit usaha syariah atau UUS perbankan tetap diwajibkan, setelah memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan yang dimaksud akan diatur ulang melalui revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) existing.
SumberA: Investor Daily. Jumat, 25 November 2022.