Daya Beli Tergerus Lonjakan Inflasi: Formula Penetapan UMP 2023 Tak Bisa Imbangi Lonjakan Inflasi

Pemerintah menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten tahun 2023.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.