Rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) membuat dunia usaha masygul. Kalangan pelaku usaha pun berharap agar pemerintah dan DPR tidak mengubah substansi pokok UU Cipta Kerja demi menjaga iklim investasi yang tengah dalam tren positif.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 31 Mei 2022.