Renegosiasi Gas: Kontrak K-Power & Posco Sulit Diubah

Jakarta – Kementerian ESDM mengungkapkan renegosiasi perjanjian jual beli gas alam cair dari Kilang Tangguh ke pembeli di Korea Selatan sulit dilakukan.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan perjanjian jual beli gas alam cair (PJB LNG) untuk pembeli di Negeri Gingseng itu tidak seperti dengan pembeli dari Fujian China yang terdapat klausul peninjauan harga (price review).Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 18 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment