Asing Biaya 56 Proyek Infrastruktur US$ 4,2 M

JAKARTA–Sebanyak 56 proyek infrastruktur di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibiayai pinjaman luar negeri senilai US$ 4,2 miliar atau setara Rp 48,3 triliun. Sedangkan realisasi penyerapan anggaran Kementerian PU hingga semester I-2014 mencapai US$ 2,65 miliar (Rp 30,486 triliun), atau sekitar 48,7%.
“Sebanyak 56 proyek infrastruktur de­ngan pembiayaan pinjaman luar negeri ini di­hitung sejak 2004 hingga saat ini,” kata Kepala Bagian Kerja Sama Luar Ne­geri Kementerian Pekerjaan Umum Zevi Azzaino, di Jakarta, Kamis (17/7).
Zevi mengungkapkan, total dana pin­jaman luar negeri itu tersebar di tiga direktorat jenderal (ditjen) di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum. Rinciannya adalah Ditjen Sum­ber Daya Air memiliki 18 proyek luar negeri senilai US$ 1,58 miliar, Dit­jen Bina Marga senilai US$ 1,93 miliar untuk 14 proyek, dan Ditjen Cipta Karya sebanyak US$ 1,93 miliar un­tuk 24 proyek,” papar dia.
Proyek-proyek tersebut, lanjut dia, umumnya dilakukan dengan ang­garan tahun jamak (multiyears), se­hingga ada pekerjaan yang masih terus berjalan hingga saat ini.
“Contohnya adalah proyek pem­ bangunan Waduk Jatigede di Su­ medang, pembangunan jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Ci­ sumdawu), proyek jalan Eas­tern Indonesia National Road Im­pro­ vement Project (EINRIP) dan Wes­tern IndonesiaNational Road Improvement Project (WINRIP), ataupun proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang nilainya kecil tapi banyak,” ungkap dia.
Dia melanjutkan, progres pe­nye­ rapan dana luar negeri itu hingga se­mester I-2014 ini antara lain di Dit­jen Sumber Daya Air mencapai US$ 831,32 juta, atau 52,43% dari total alokasi dana. Adapun penyerapan di Ditjen Bina Marga sebesar US$ 776,26 miliar atau 40,20% dari US$ 1,93 miliar, sedangkan di Ditjen Cipta Kar­ya mencapai US$ 1,04 miliar atau 54,12% dari US$ 1,93 miliar.
“Hingga akhir tahun ini anggaran ti­dak seluruhnya terserap. Biasanya yang terserap sekitar 75-80%, karena ada proses administrasi yang mesti dijalani,” ujar dia.
Realisasi pinjaman yang bisa ter­ serap sekitar US$ 1,20 miliar di Ditjen Sumber Daya Air, US$ 1,7 miliar di Dit­jen Bina Marga, dan berkisar US$ 1,30 miliar di Ditjen Cipta Karya. Zevi menambahkan, total dana pin­ jaman luar negeri tersebut se­ba­gian akan masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ke­ menterian Pekerjaan Umum. Tahun ini, anggaran pinjaman luar negeri yang masuk ke dalam anggaran hanya sebesar Rp 7,22 triliun.
“Realisasi hingga semester I-2014 su­dah mencapai 26,88%, atau sekitar Rp 1,94 triliun,” ujar dia.
Adapun rinciannya di Ditjen Sum­ ber Daya Air sebanyak Rp 924,03 mi­liar, di Ditjen BinaMarga mencapai Rp 674,78 miliar, dan di Ditjen Cipta Kar­ya sekitar Rp 342,81 miliar. “Jika hingga akhir tahun ini, dana tidak terserap seluruhnya, sisanya menjadi lun­curan pada tahun berikutnya,” tutur dia.
Menurut dia, dalam lima tahun ter­ akhir, nilai pinjaman luar negeri jika dibandingkan dengan pagu anggaran ke­menterian selalu berkurang tiap tahun. Pada 2010, dana pinjaman luar negeri sebesar Rp 9,05 triliun, atau 23,95% dari DIPA, lalu turun men­jadi sekitar Rp 7,74 triliun pada 2011 sekitar 13,60% dari DIPA, dan pada 2012 nilainya menjadi Rp 8,98 tri­liun, tapi itu hanya 10,7% dari total DIPA 2012.
“Selanjutnya, rasio pinjaman luar negeri dengan DIPA 2013 turun men­jadi 9,84%, yakni Rp 8,18 triliun. Lalu pada tahun ini, rasionya turun menjadi 8,58% dari pagu anggaran 2014 Rp 84,22 triliun,” ujar dia.
Perbaiki Kontrak
Sementara itu, Kementerian Pe­ kerjaan Umum akan memperbaiki kontrak anak pada proyek-pro­yek infrastruktur tahun jamak (mul­tiyears), menyusul adanya pe­mangkasan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 9,65 triliun dalam APBNP 2014.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pe­kerjaan Umum Agoes Widjanarko mengatakan, kontrak induk proyekpro­yek infrastruktur tahun jamak tidak akan diamendemen, karena besarannya sudah disepakati. “Namun, untuk kontrak anak yang per­lu ada penyesuaian, khususnya di jadwal pembayarannya. Misalnya tahun ini dibayar Rp 100 miliar, maka akan dibayar mungkin sekitar Rp 20 miliar dulu,” ungkap dia belum lama ini.
Beberapa proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan skema tahun jamak, di antaranya pembuatan jem­ batan, jalan, bendungan, gedung, ataupun lainnya. “Pekerjaan-pe­ ker­jaan tahun jamak ini akan ‘dije­ rengkan’ untuk pembayarannya, se­hingga pekerjaan masih tetap ber­jalan,” ujar dia.

Investor Daily, Jumat 18 Juli 2014, hal. 26

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment