Dumping dan Subsidi: Kertas RI Bebas Tuduhan

Jakarta – Produk kertas Indonesia bisa kembali melenggang bebas ke Pakistan, menyusu; dihentikannya penyidikkan terhadap dugaan praktik dumping dan subsidi yang dilayangkan negara Asia Selatan itu.
Kabar baik mengenai penghentian penyidikan itu diumumkan oleh Komisi Tarif Nasional (National Tariff Commission/NTC) Pakistan awal Juni.Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 18 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment