Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tentang Plindungan Data Pribadi (Data Pribadi) bersama komisi I DPR. Selanjutnya, RUU tersebut diharapkan bisa disahkan menjadi undang-undang (UU).
Sumber: Investor Daiyl. Senin, 4 April 2022.