Menkominfo Berharap Pembahasan RUU Data Pribadi Segera Dituntaskan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU tentang Plindungan Data Pribadi (Data Pribadi) bersama komisi I DPR. Selanjutnya, RUU tersebut diharapkan bisa disahkan menjadi undang-undang (UU).
Pembahasan RUU Data Pribadi di DPR Terancam Deadlock
Pembahasan Rancangan UndangUndang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) di DPR terancam mandek dan mengalami kebuntuan (deadlock) karena terkait penentuan posisi independensi lembaga pengawas PDP. Hal ini pun bisa mengancam RUU tersebut tidak bisa segera disahkan menjadi UU.
DATA PRIBADI: RUU Perlindungan Data Pribadi Cakup Tiga Substansi Penting
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memuat tiga substansi penting. Ketiganya ialah kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data, dan kemudahan bagi pengguna data. Selain melandasi Indonesia dalam perjanjian lintas negara, keberadaan undang-undang diharapkan menjamin perlindungan data pribadi warga negara.
Substansi kedaulatan terkait dengan isu keamanan dan...