Jakarta – Pemerintah dinilai harus merevisi beberapa poin peraturan menteri terkait dengan impor sapi terlebih dahulu sebelum merealisasikan wacana penghapusan bea masuk (BM) sapi indukan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Pengolahan Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan penihilan BM sapi indukan sebenarnya berdampak sangat positif. Sayangnya, pengaturan pos tarif untuk semua jenis sapi betina (bibit) masih rancu.Peraturan Terkait”
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 17 Juli 2014.