Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru terkait batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.k/HK.021/MEM.B/2022 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Administratif, Pelarangan Penjualan Batu Bara ke Luar Negeri dan Pengenaan Denda Serta Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 26 Januari 2022.