PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK: PESERTA TAX AMNESTY BISA DIPIDANA

Peserta Program Pengungkapan Sukarela patut waswas. Musababnya, pemerintah membuka celah adanya tuntutan pidana dengan berdasar pada data dan informasi yang tersedia di Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta, dalam program yang juga dikenal sebagai Tax Amnesty II ini.

 

3

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.