PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: Ivastasi Tax Amnesty Cekak
Realisasi investasi harta hasil deklarasi Program Pengungkapan Sukarela alias Tax Amnesty Jilid II pada instrumen Surat Berharga Negara masih amat terbatas, kendati batas waktu penempatan investasi itu hanya menyisakan 6 bulan.
REPATRIASI PENGAMPUNAN PAJAK RENDAH TAX AMNESTY MINIM LEGASI
Program pengampunan pajak alias Tax Amnesty menjadi legasi yang minim prestasi. Terlepas dari klaim sukses pemerintah, faktanya realisasi deklarasi dan repatriasi harta dari luar negeri masih jauh panggang dari api.
ARENA BARU PERBURUAN PAJAK
Berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty II tak lantas mengendurkan semangat otoritas pajak untuk terus memburu aset masyarakat yang sulit terlacak. Langkah agresif justru tengah disiapkan.
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: JALAN PINTAS KEREK TAX AMNESTY
Otoritas fiskal menempuh jalan pintas dalam menarik minat peserta Program Pengungkapan Sukarela agar bersedia menginvestasikan dananya di dalam negeri. Manuver regulasi pun dilakukan untuk memberikan legalitas tersebut, meskipun harus mengabaikan khitah Tax Amnesty 2022.
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA: INVESTASI PENAMPUNG DIPERLUAS
Pemerintah merespons keluhan wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty 2022 dengan memperluas instrumen investasi penampung dana repatriasi harta yang diungkap selama holding period.
PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK 2022: PEMBAYARAN DENDA TINGGI JADI OPSI
Mayoritas peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty 2022 memilih untuk membayar denda tarif tinggi dalam agenda pengampunan pajak tersebut, menyusul tidak menariknya imbal hasil yang ditawarkan pemerintah dalam Surat Berharga Negara seri khusus penampung repatriasi.
ASA DI AMNESTI PAJAK
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak atau Tax Amnesty 2022 menjadi katalis positif bagi pemerintah untuk mendulang penerimaan pada tahun ini, di tengah ketidakpastian ekonomi akibat kemunculan varian Omicron Covid-19.
PENGUNGKAPAN SUKARELA DIMULAI: INSTRUMEN PENUNJANG MASIH RENTAN
Infrastruktur penunjang Program Pengungkapan Sukarela wajib pajak atau Tax Amnesty II mendesak untuk diperkokoh dengan tujuan mengamankan dana hasil repatriasi harta dalam kebijakan yang dilaksanakan 1 Januari 2022—30 Juni 2022 itu.
PENGUNGKAPAN SUKARELA WAJIB PAJAK: PESERTA TAX AMNESTY BISA DIPIDANA
Peserta Program Pengungkapan Sukarela patut waswas. Musababnya, pemerintah menbuka celah adanya tuntutan pidana dengan berdasar pada data dan informasi yang tersedia di Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta, dalam program yang juga dikenal Tax Amnesty II ini.
PENGENDALIAN VARIAN OMICRON: ATURAN MICRO LOCKDOWN DIMATANGKAN
Keseriusan antisipasi terhadap penyebaran varian Omicron di Tanah Air membutuhkan dukungan penuh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seiring dengan itu, pemerintah pun mempersiapkan aturan micro lockdown.