RUU Jalan Disepakati untuk Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Pemerintah dan Komisi V DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan ke Rapat Paripurna DPR RI. Hal tersebut disepakati dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Lasarus dan dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta sejumlah perwakilan dari Kementerian/ Lembaga terkait, Rabu (1/12).

8

Sumber: Investor Daily. Kamis, 2 Desember 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.