Perpres NEK Buka Peluang Pendanaan Iklim Lebih Luas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berharap kehadiran Perpres No 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang di dalamnya mengatur juga mengenai pasar karbon, dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima pendanaan yang lebih luas dalam pengendalian perubahan iklim.

6

Sumber: Investor Daily. Jumat, 5 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.