TRANSPORTASI Gerbang ERP Mulai Diujicobakan

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menguji coba gerbang jalan berbayar elektronik (ERP), Selasa (15/7). Uji coba dilakukan untuk mendeteksi alat on board unit (OBU) yang dipasang pada kendaraan.
Gerbang elektronik telah terpasang di Jalan Sudirman, tepatnya di depan gedung Panin Bank. Untuk tahap awal ini, OBU baru dipasangkan di tiga mobil operasional dinas perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, dari uji coba tersebut terlihat gerbang elektronik mampu membaca OBU yang terpasang pada kendaraan. ”Saya hari ini memonitor uji coba sensor inframerah dan kamera pada gerbang elektronik. Alat itu mampu membaca OBU sehingga terekam nomor OBU, pelat nomor kendaraan, dan waktu kendaraan melintas,” ujarnya.
Pengawasan sistem ERP dilakukan di sebuah ruangan semacam kontainer di depan Panin Bank. Di situ terdapat komputer untuk merekam data sehingga bisa diketahui jumlah kendaraan yang melintasi gerbang ERP setiap waktu.
Akbar menambahkan, apabila sistem dan aplikasi ERP sudah berfungsi dengan baik, OBU akan dibagikan kepada sekitar 50 pengendara mobil yang sering melintas di Jalan Sudirman untuk uji coba lanjutan. Uji coba akan berlangsung selama 3-6 bulan.
Selama uji coba, lalu lintas di Jalan Sudirman berjalan seperti biasa. ”Saat uji coba belum ada pembayaran, belum ada sanksi, belum ada konsekuensi apa-apa. Tidak perlu pula ada pengalihan arus lalu lintas,” ujarnya.
Menurut rencana, ERP diterapkan di Jakarta pada 2015. ERP yang digunakan mengadopsi sistem di Stockholm, Swedia.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sampai saat ini belum ditetapkan besar tarif untuk ERP. Tarif akan disesuaikan dengan kondisi kepadatan lalu lintas di ruas jalan tempat ERP diberlakukan.
”Yang pasti, ERP akan mengendalikan jumlah kendaraan yang melintas sampai batas 1.500 kendaraan per jam. Jika jumlah kendaraan melebihi batas, tarif dinaikkan. Kalau kurang dari batas, tarif diturunkan,” kata Basuki. (FRO)
Kompas, Rabu 16 Juli 2014, hal. 26

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment