RUU HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN TENGGELAMNYA PASAL PIDANA KORPORASI

Pasal pidana atas korporasi yang sempat tercantum di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tenggelam. Kentalnya dinamika politik serta peran komprador yang dominan menjadi penyebab dibatalkannya substansi ini.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 7 Oktober 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.