Ambisi pemerintah untuk mendorong dominasi energi baru terbarukan di Indonesia berpotensi menjadi pisau bermata dua. Selain mampu meningkatkan bauran energi bersih dan menekan emisi karbon, rencana tersebut juga berisiko membebani keuangan negara.Adapun, arah dominasi energi baru terbarukan (EBT) tersebut ditegaskan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021—2030.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 6 Oktober 2021.