KEBIJAKAN PAJAK: PROGRAM PENGAMPUNAN DIOBRAL

Kendati repatriasi harta hasil deklarasi dalam program Tax Amnesty 2016 tidak maksimal, pemerintah tetap mengobral program pengampunan pajak. Dalih yang digunakan adalah untuk mendorong tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak kelas atas.

05

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 17 September 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.