Pemerintah resmi menurunkan tarif pungutan ekspor (PE) sawit demi me ningkatkan daya saing komoditas perkebunPan tersebut di pasar internasional. Dengan penurunan tarif PE, beban eksportir sawit yang semula mencapai 36,40% dari harga produk menjadi maksimal 30%.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 30 Juni 2021.