PPN Jadi Multitarif, Penghasilan Pribadi Di Atas 5 M Kenap Pajak PPH 35%, Tak akan Ada Tax Amnesty Seperti 2016-2017

Pemerintah tidak akan mengeluarkan fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty) seperti yang diberikan pada 2016- 2017. Namun, reformasi perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah saat ini bakal mendukung dan menindaklanjuti tax amnesty 4-5 tahun lalu.

11

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 25 Mei 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.