Pemerintah perlu memastikan kondisi perekonomian, terutama konsumsi rumah tangga sudah kembali pulih, sebelum mempertimbangkan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai. Rencana kenaikan PPN dinilai bakal membebani proses pemulihan ekonomi, terutama di sisi daya beli.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 18 Mei 2021.