Tegaskan Konstitusionalitas UU PDP, Kemenkominfo Apresiasi Putusan MK
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dua permohonan uji materi atau judicial review Undang -Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan UU PDP sudah sesuai dengan Konstitusi dan UUD 1945.
Presiden Jokowi Teken UU Perlindungan Pribadi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada Senin (17/10/2022). Naskah UU yang terdiri atas 16 bab dan 76 pasal tersebut sudah dapat diunduh pada website setneg.go.id pada rubrik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.
UU PDP & Kepatuhan Industri
Data is the new oil. Kalimat yang diucapkan Clive Humby, seorang ahli matematika, sering kita dengar. Data di era ekonomi digital punya peran penting bagi perusahaan maupun pemerintah dalam mengambil kebijakan.
UU PDP Jangan Jadi Macan Kertas
Setelah dibahas sela-ma 6 tahun, akhir-nya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Euforia sejumlah pihak menyambut ketok palu beleid tersebut di tengah maraknya pembobolan data pribadi.
UU PDP Diharapkan Bisa Disahkan Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah berupaya untuk memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) nersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).