KEBIJAKAN PAJAK: Menelaah Akrobat Tarif PPN

Dua tarif muncul sebagai konsekuensi langkah pemerintah yang ingin mempertahankan pajak pertambahan nilai 11%, tetapi tidak ingin melanggar UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengamanatkan PPN 12% mulai tahun ini. Namun, atraksi mengakali pengenaan PPN 12% untuk semua barang dan jasa itu tetap dihujani kritik.

KENAIKAN TARIF PPN: DPR Tunggu Sikap Presiden Terpilih

Implementasi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai tahun depan masih menggantung sekalipun sudah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Legislatif melempar bola kepada pemerintahan presiden terpilih.