Sebanyak 18 UUS Asuransi Siap Spin Off
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa tahun ini aka nada 18 perusahaan asuransi yang bakal meisahkan diri (spin off) unit usaha syariah (UUS) dengan mendirikan perusahaan baru.
UNIT USAHA SYARIAH: Langkah Spin Off Makin Konkret
Kalangan bank umum menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi ketentuan OJK yang mewajibkan pemisahan unit usaha syariah (UUS) yang sudah memiliki aset minimal Rp50 triliun.
PEMISAHAN UUS: Parade Merger Asuransi Syariah
Perusahaan asuransi berbasis syariah kini mulai ramai melakukan aksi merger seiring dengan aturan pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS). Setidaknya, terdapat 12 UUS yang akan dialihkan portofolionya.
INDUSTRI ASURANSI: Meriah Pisahkan Bisnis Syariah
Perusahaan asuransi ramai-ramai bergerak melakukan pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS) jelang target yang ditentukan otoritas pada 2026.
Perbankan Siapkan Model Bisnis Jelang Spin Off UUS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk memisahkan diri (spin off) apabila telah memenuhi syarat. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan perbankan syariah yang berdaya saing hingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
32 UUS Asuransi Akan Spin Off
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sebanyak 32 perusahaan asuransi dan reasuransi akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin-off. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas ekuitas.
Spin Off Ramaikan Persaingan Bisnis Bank Syariah
Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) akan semakin meramaikan persaingan pasar perbankan syariah di Indonesia. Diharapkan semakin banyak BUS yang bisa jadi pilihan masyarakat.
PEMISAHAN UNIT SYARIAH ASURANSI: Spin Off Tak Perlu Tunggu 2026
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong perusahaan asuransi segera melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off.
Beriap Spin Off, UUS Perbankan Masih Kaji Model Bisnis
Ketentuan pemisahaan unit usaha syariah (UUS) dari bank induk telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah UUS perbankan masih melakukan kajian mendalam terkait bisnis sebelum Spin Off.