Smelter Freeport, Kado Manis untuk Kemerdekaan

Setelah melalui proses pembangunan yang kurang dari lima tahun saja, PT Freeport Indonesia (PTFI) mampu menyelesaikan mega proyeknya yakni pembangunan smelter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Gresik, Jawa Timur.

Penyelesaian Smelter Freeport Sesuai IUPK

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan, penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga sesuai kesepakatan dengan Pemerintah yang tertuang dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam IUPK dinyatakan pembangunan smelter paling lambat lima tahun sejak ditandatangani. IUPK tersebut diteken pada akhir 2018 silam.

PENERIMAAN NEGARA DARI SMELTER FREEPORT BAKAL SETOR US$80 MILIAR

PT Freeport Indonesia memperkirakan bisa menyetor penerimaan negara US$80 miliar hingga akhir masa izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 2041 dari investasi smelter konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur.