KEAMANAN SIBER: Terminologi “Doxing” di RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Diperlukan

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai tak perlu terminologi doxing di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sebab, aturan mengenai pembongkaran dan penyebaran data pribadi telah diatur di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Tak perlu berbicara doxing. Terminologi, kan, bisa banyak macam. Tetapi, apakah itu ada pengungkapan (data pribadi)...