DILEMA KENAIKAN ROYALTI MINERBA

Pemerintah bergeming dengan keluhan penambang dan tetap mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.  19/2025 yang berisi kenaikan royalti mineral dan batu bara atau minerba. Dalam aturan tersebut, pemerintah tidak hanya menaikkan royalti komoditas minerba, melainkan juga mengenakan tarif progresif.

‘Mitigasi’ Kenaikan Royalti Minerba

Pengusaha sektor pertambangan harus mulai mengatur siasat agar bisa mengantisipasi kenaikan royalti  yang rencananya disahkan akhir bulan ini.

KENAIKAN ROYALTI MINERBA: Penambang Pilih Hentikan Kegiatan

Badan usaha pemegang izin usaha pertambangan nikel lebih memilih untuk menghentikan kegiatan pertambangannya saat marginnya tertekan oleh kenaikan royalti di saat biaya produksi membubung.

PENERIMAAN NEGARA: Utak-utik Royalti Minerba

Pemerintah berencana menaikkan royalti yang harus dibayar oleh penambang di dalam negeri sebagai salah satu upaya memperkuat anggaran dan pendapatan negara yang sedang terbebani oleh sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.