POLIS NASABAH: OJK Susun Standar Baru
Industri asuransi sedang menyusun standar polis baru sebagai respons dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan norma Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat.
© 2025 HPRP Daily News. All rights reserved.
WordPress Theme designed by Theme Junkie