WAJIB PUNGUT PAJAK DIGITAL : Pemerintah Sasar 9 Perusahaan Asing

Sebanyak sembilan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) asing tengah disasar oleh pemerintah untuk dijadikan sebagai wajib pungut pajak pertambahan nilan (PPN) atas transaksi digital.