UJI FORMIL UU CIPTA KERJA: Dunia Usaha Butih Kepastian Hukum

Mahkamah Konstitusi menolak lima uji formil Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja dengan alasan perlunya perbaikan regulasi salah satunya lewat Perppu No. 2/2022 sebagai antisipasi krisis global.