POJK BPR/BPRS DITERBITKAN: 5% BPR Belum Penuhi Aturan Modal Inti Minimum

Masih ada waktu bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk memenuhi ketentuan modal inti mínimum Rp 6 miliar di akhir Desember 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan agar pemilik BPR/BPRS untuk meningkatkan permodalan banknya.

PENGUATAN PERMODALAN BANK: LANGKAH KEDUA BUKOPIN

Langkah lanjutan PT Bank Bukopin Tbk. untuk menambah modal melalui private placement oleh KB Kookmin Bank ma sih menunggu restu dari para pemegang saham. Peran OJK dibutuhkan dalam monitoring agar prosesnya berjalan sesuai aturan.​

PERMODALAN BANK: BPD Terancam ‘Turun Kasta’

Bisnis, JAKARTA – Pengembangan bank pembangunan daerah (BPD) harus dilakukan secara serius oleh semua pihak terkait. Jika tidak, besar kemungkinan ada sejumlah BPD yang harus rela ‘turun kasta’ lantaran kekurangan modal inti. Ancaman penurunan kasta ini bisa terjadi sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas bawah modal inti untuk bank umum. Bisnis Indonesia, 10012020.