Kemenkes: RUU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Ekstra bagi Tenaga Kesehatan

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengemukakan, Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan.

Perlindungan Hukum dalam Perdagangan Global

Walaupun dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan, semangat untuk meningkatkan daya beli dan jual, termasuk aktivitas ekspor impor untuk berpartisipasi meningkatkan eksistensi perdagangan antarnegara terus digaungkan, baik yang dilakukan oleh swasta maupun BUMN.