DPR Diharapkan Segera Bahas RUU Perkoperasian
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengharapkan, RUU Perkoperasian dapat mulai dibahas Komisi VI DPR RI dalam masa sidang pada kuartal II-2023. Dengan demikian, pada tahun ini segera terbit UU Perkoperasian yang baru sebagai pengganti UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pemberdayaan Koperasi Dipastikan Diatur dalam RUU Perkoperasian
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan dan membahas naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Pemerintah memastikan pemberdayaan dan pelindungan koperasi diatur dalam RUU Perkoperasian yang baru.