Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan dan membahas naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Pemerintah memastikan pemberdayaan dan pelindungan koperasi diatur dalam RUU Perkoperasian yang baru.
Sumber: Investor Daily. Senin, 16 Januari 2023.