Pembiayaan ‘Tak Terbatas’ Proyek Prioritas
Otoritas fiskal punya instrumen anyar untuk mengamankan beragam proyek prioritas yang butuh suntikan dana segar, yakni melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2023 tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.