Pembiayaan ‘Tak Terbatas’ Proyek Prioritas

Otoritas  fiskal  punya instrumen  anyar  untuk  mengamankan  beragam  proyek  prioritas  yang  butuh  suntikan  dana  segar,  yakni  melalui  penerbitan  Peraturan  Pemerintah  (PP)  No.  16/2023  tentang  Pembiayaan  Proyek  Melalui  Penerbitan  Surat  Berharga  Syariah  Negara.