OJK Terbitkan Peraturan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi LJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen resiko di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).