PERATURAN ASURANSI KREDIT: Tawar Menawar Komposisi Risiko
Rencana revisi peraturan asuransi kredit memasuki perkembangan baru. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bank akan menanggung 25% risiko gagal bayar kredit, berubah dari 30% dalam draf awal beleid.